You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Jaktour MoU Dengan PD Dharma Jaya
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PT Jaktour Tanda Tangani MoU dengan PD Dharma Jaya

PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan daging dengan PD Dharma Jaya.

Kerja sama ini agar setiap BUMD berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat

Direktur Utama PT Jaktour Group Geraard Jeffrey Zacharias Rantung mengatakan, penandatanganan MOU ini merupakan sinergitas sesama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Di samping itu juga untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kerja sama ini agar setiap BUMD berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian di Ibukota," ujarnya, Senin (29/4).

PT Jamkrida Tanda Tangani MoU dengan PT Jaktour

Jeffrey menyebutkan, MoU ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan daging atau olahan sapi, ayam, ikan serta pelayanan akomodasi.

Direktur Utama PD Dharma Jaya, Johan Romadhon menambahkan, dalam MoU ini, pihaknya akan memenuhi kebutuhan daging kepada PT Jaktour yang memiliki unit usaha restoran.

"Sebaliknya kita juga akan buka restoran bekerja sama dengan PT Jaktour," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3801 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye2482 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2239 personAnita Karyati
  4. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1158 personAnita Karyati
  5. CiLung Fest 2026 Momentum Bangun Kepedulian Warga terhadap Perairan Jakarta

    access_time16-10-2026 remove_red_eye1113 personFakhrizal Fakhri